Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerkosaan

21 Hari Berlalu, Polres Gowa Belum Bisa Ungkap Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Semak-semak

Dari hasil pertemuan tersebut kata Virgo, belum menemukan titik terang. Polisi masih terus dalam tahap on proses.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
tribunnews
ilustrasi pemerkosaan 

Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar.

Komentar Polres Gowa.

Satreskrim Polres Gowa sementara menyelidiki pelaku penganiayaan dan rudapaksa terhadap mahasiswi berinisial ES (22), Rabu (19/10/22)

Korban asal Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) itu diduga telah dirudapaksa di semak belukar usai pulang dari kampusnya.

Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Harianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan pada tanggal 13 Oktober, terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian pemberatan.

"Kami sudah terima laporannya, dan sementara diselidiki pelakunya," ujarnya.

Dijelaskan, dari keterangan laporan korban dirudapaksa sepulang dari kampusnya.

Kala itu, korban sementara jalan ditempat yang sepi, tepatnya di Jl inspeksi kanal.

Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu.

Sehingga korban terjatuh, dan korban dibawah ke semak-semak lalu dirudapaksa.

"Korban lalu diperkosa. Setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah, itu raib dibawah oleh pelaku," bebernya.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku," pungkasnya.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved