Wajib Pajak, Yuk Kenalan dengan Layanan e-Filing
Kini Direktorat Jenderal Pajak sudah menghadirkan layanan pelaporan SPT (e-Filing) yang memberikan kemudahan bagi setiap taxpayer.
Masyarakat yang masuk ke kategori ini jumlah penghasilan brutonya tidak melebihi Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) per tahun serta tidak memiliki penghasilan lainnya.
Namun apabila individu sebagai wajib pajak memperoleh penghasilan dari bunga bank dan bunga koperasi, maka ini dikecualikan.
Keunggulan Layanan e-Filing
Dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan oleh fasilitas ini, maka para wajib pajak kini dapat melaporkan SPT 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Selain itu, pelaporan SPT ini juga dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dan tidak dipungut biaya.
Untuk dapat mengakses fasilitas e filing, taxpayer hanya perlu memastikan bahwa perangkatnya telah terhubung dengan internet dan telah mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Ada beberapa keuntungan yang dihadirkan, antara lain:
1. Wajib pajak dapat melaporkan SPT secara cepat, aman, efisien, karena fasilitas e filling dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, karena sifatnya yang online, maka fasilitas e filling ini dapat diakses oleh para wajib pajak melalui koneksi internet.
Berbeda dengan pelaporan SPT secara langsung di mana para taxpayer harus mengantri, pelaporan SPT secara online melalui sistem ini jauh lebih mudah karena dapat diakses hanya melalui beberapa klik saja.
2. Dengan memanfaatkan layanan e filing, maka taxpayer akan berhemat biaya karena fasilitas pelaporan SPT melalui efilling di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak sepenuhnya gratis alias tidak dikenakan biaya apapun.
Selain itu, taxpayer juga dapat menggunakan fasilitas ini secara mandiri tanpa perlu campur tangan pihak ketiga (seperti konsultan pajak) sehingga jauh lebih hemat.
3. Penghitungan pajak dilakukan secara tepat dan terhindar dari kesalahan manusia (human error). Ketika berkenaan dengan perhitungan SPT tahunan, sejumlah wajib pajak pasti merasa khawatir apabila terdapat kesalahan hitung atau kekeliruan data.
Namun dengan memanfaatkan layanan ini, risiko terjadinya kesalahan dapat terhindari karena semua data yang dimasukkan akan dihitung menggunakan program komputer yang canggih.
Selain itu taxpayer sudah tidak perlu khawatir karena keamanan data dalam proses perhitungannya dijamin 100 persen.
4. Pengisian SPT oleh wajib pajak dapat dilakukan dengan jauh lebih mudah karena keseluruhan proses pengisiannya dalam bentuk wizard.
Bagi beberapa orang yang jarang menggunakan komputer atau perangkat digital lainnya, istilah ‘wizard” mungkin terdengar asing.