Badan Adhoc Pemilu
KPU Makassar Segera Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pemilu 2024, Ini Syaratnya
KPU Makassar baru saja melakukan sosialisasi kepada seluruh camat dan lurah se Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh. Irham
KPU Makassar
KPU Kota Makassar sosialisasi persiapan pembentukan Badan Adhoc jelang pemilu 2024 di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022).
Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau DKPP.
"Adapun persyaratan khusus masih menunggu PKPU Badan Adhoc," katanya.
Diketahui, sosilasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari.
Sekertaris dan staf KPU Kota Makassar dan seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar. (*)