Opini
Siaran Sehat untuk Publik
KPI mengawasi tayangan iklan obat dan makanan agar sesuai standar program siaran yang disampaikan lembaga penyiaran.
Oleh:
Muhammad Ilham
Komisioner KPID Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Penyiaran (Televisi dan Radio) menjadi ramai mengabarkan hasil pengumuman Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Dirjen Kemenkes) Republik Indonesia, terkait risiko penggunan obat sirup kepada anak-anak.
Sejak diumumkannya maklumat tersebut sebagai bagian dari informasi serta merta (segera disampaikan ke publik, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik) sangat penting untuk segera sampai kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk apotek dan toko obat sebagai penyedia bahan tersebut.
Sesuai Surat Rekomendasi bernomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal, Dirjen Kemenkes per tanggal 18 Oktober 2022 menyatakan dua poin himbuan penting ke publik sebagai bentuk kewaspadaan pemakaian obat sirup.
Pertama terkait tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ sirup, dan yang kedua menyebutkan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. .
Rekomendasi ini berlaku untuk semua obat sirup atau obat cair, dan bukan hanya paracetamol.
Ikatan Dokter Anak Indoneia (IDAI) melaporkan kasus gagal ginjal akut pada anak Indonesia yang dilaporkan terus bertambah akibat obat sediaan sirup.
Sebagai alternatif, masyarakat bisa memakai bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, supositotia (anal), atau lainnya.
IDAI juga mengingatkan jika anak terserang batuk pilek hingga demam, tidak langsung diberi obat. Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI (dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan ada cara lain yang bisa dilakukan, salah satunya dengan kompres hangat di dahi.
“Jadi kalau anak demam sebenarnya sedang ada proses peperangan dalam tubuhnya untuk mengusir virusnya. Bisa kita upayakan dengan kompres hangat dulu, jangan buru-buru kasih obat’, kata dr. Piprim.
Pasca pandemi Covid-19 membuat langkah antisipatif orang tua memberikan perlindungan terhadap penguatan imunitas dan vitalitas termasuk dalam kondisi batuk pilek yang dialami anak-anak, terkadang membuat perilaku memberikan obat khusunya yang dalam bentuk sirup menjadi meningkat.
Obat sirup yang mengandung bahan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sesuai hasil temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berasal dari empat bahan tambahan.
Efek zat tersebut dapat menyebabkan urin mengalami pengkristalan. Bahkan masih terdeteksi walau pun pasien telah menjalani proses pencucian darah.
Harapannya lembaga penyiaran sebagai ujung tombak sarana penyambung informasi dan edukasi ke publik berperan aktif memberikan literasi bagi penggunaan obat dan makanan yang beresiko bagi kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-4122021.jpg)