Opini
Siaran Sehat untuk Publik
KPI mengawasi tayangan iklan obat dan makanan agar sesuai standar program siaran yang disampaikan lembaga penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Program Standar Siaran (P3SPS) Pasal 61.
Mengamanatkan agar program siaran terkait iklan produk obat wajib menayangkan peringatan konsumen dengan panjang sekurang-kurangnya tiga detik untuk semua durasi spot sebagai bentuk antisipatif pemakaian segala jenis obat yang diiklankan, baik melaui televisi maupun radio.
Tujuan iklan selain memperkenalkan produk maupun jasa kepada konsumen juga berperan untuk mempengaruhi dan memprovokasi pemirsa menggunakan produk tersebut.
Tindakan preventif menjadi penting untuk siaran iklan terkait obat dan makanan sebelum mendapatkan persetujuan terlebih dahulu, bukan hanya dari Lembaga Sensor Film (LSF) selaku regulator pengawasan isi video iklan yang akan dipublikasi ke pemirsa, tapi juga berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya BPOM untuk iklan yang berkaitan dengan keamana penggunaan Obat dan Makanan.
Selain itu, tentunya kita berharap juga, hadirnya kesadaran dan pemahaman yang tepat bagi khalayak terhadap perilaku menggunakan obat.
Dengan adanya kasus kematian pada anak akibat obat sirup tersebut, telah mengakibatkan korban hingga dua ratusan kasus dengan sebaran di 22 provinsi, menjadi kewajiban seluruh stakeholder terlibat aktif melakukan langkah preventif secara optimal.
BPOM terus mengawasi obat yang akan diregestrasi maupun yang telah mendapatkan izin edar.
LSF menyortir bahan iklan secara proporsional sesuai standar sebelum mendapatkan izin tayang.
KPI mengawasi tayangan iklan obat dan makanan agar sesuai standar program siaran yang disampaikan lembaga penyiaran, serta peran masyarakat dalam melakukan peran aktif dalam mengawal siaran sehat agar terus bergulir secara dinamis, menuju pencerahan yang berkesinambungan di seluruh sektor sistem penyiaran mengawal kualitas program siaran.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-4122021.jpg)