Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narapidana Lapas Makassar Bebas Gunakan HP di Tahanan, Kok Bisa?

Lewat postingan media sosial Facebook, diduga satu orang narapidana bebas mengupload.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Salah satu narapidana Lapas Klas 1 Makassar yang bebas menggunakan HP saat berada di dalam Lapas, Senin (24/10/2022).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar kembali diterpa isu miring soal pengawasan narapidana.

Lewat postingan media sosial Facebook, diduga satu orang narapidana bebas mengupload.

Tribun Timur berusaha mengonfirmasi pihak Klas 1 Makassar soal tahanan tersebut.

Humas Lapas Klas 1 Makassar, Syamsul Alam pun membenarkan narapidana yang bebas menggunakan HP tersebut.

"Untuk orang yang berada dipostingan diatas sudah kami tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Dirinya menambahkan, pihaknya sama sekali tidak membenarkan penggunaan HP di Lapas Klas 1 Makassar.

"Dari pihak Lapas sama sekali tidak membenarkan penggunaan HP di dalam lapas baik predaran maupun pengguna HP itu sendiri dan apabila kedapatan kami akan menindaki warga binaan yang kedapatan melanggar," tambahnya.

Untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, kata Syamsul, pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan dan pelaku dipindahkan ke sel trap Lapas Makassar.

"Sebelumnya kami BAP dulu pak, kemudian di pindahkan ke sel Trap Lapas, dan pencabutan hak-hak integrasinya seperti remisi. Warga binaannya juga masuk ke dalam register F," tutupnya.

Sementara itu, saat ditanya soal identitas narapidana tersebut, Syamsul enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Kalau soal ini saya konfirmasi ke pimpinan dulu," jelasnya.(*)

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved