Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

KPK Perika Lagi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina di 'Jumat Keramat', Saksi Kasus Dugaan Suap Edy Rahmat

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap Edy Rahmat.

Editor: Sudirman
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi KPK. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan baru saja melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Mahkamah Agung atau MA. Informasi ini viral, Kamis (22/9/2022) sore. 

Ia mengatakan M Jabir bersama empat orang lainnya dipanggil di Mapolda Sulsel.

"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.

Ia mengatakan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan TPK.

"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.

Daftar Diperiksa KPK

1. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika 

2. Sekwan DPRD Sulsel  M Jabir

3. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.

4. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.

5. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap Eks Sekretaris Dinas PUTR

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved