KPK
KPK Perika Lagi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina di 'Jumat Keramat', Saksi Kasus Dugaan Suap Edy Rahmat
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap Edy Rahmat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap Edy Rahmat.
Ini merupakan pemanggilan kedua Andi Ina Kartika Sari menjadi saksi kasus suap pemeriksaan laporan keuangan daerah di dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Sementara Edi Rahmat telah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung usai terseret kasus eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Baca juga: Profil Andi Ina Kartika Sari, Perempuan Pertama Pimpin DPRD Sulsel Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap
Baca juga: Benarkah Golkar Sulsel Terbelah? Andi Ina Kartika Sari Dikeluarkan dari Grup Whatsapp DPD
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan pemanggilan ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
“Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4,” ujar Ipi Maryati, Jumat (21/10/2022).
Tak hanya Andi Ina Kartika Sari, KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah.
Namun IPI Maryati belum menjelaskan soal materi pemeriksaan Andi Ina Kartika Sari.
Namun Andi Ina Kartika Sari sudah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Sulsel 13 Oktober.
Saat itu, ia dipanggil untuk menjadi saksi dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny.
Andy diketahui pernah menjabat sebagai mantan Kauaudotorat Sulsel I BPK Sulsel.
Namun, Ina tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Lima Orang Diperiksa Sebelumnya
Sebelumnya, ada lima orang diperiksa KPK terkait kasus pemberian suap pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel 2020.
Tak hanya Andi Ina Kartika, Sekwan DPRD Sulsel M Jabir juga dipanggil penyidik KPK, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan M Jabir dan Andi Ina Kartika Sari dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis malam.
Ia mengatakan M Jabir bersama empat orang lainnya dipanggil di Mapolda Sulsel.
"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan TPK.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Daftar Diperiksa KPK
1. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika
2. Sekwan DPRD Sulsel M Jabir
3. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.
4. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
5. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Ketua DPRD Sulsel Terkait Dugaan Suap Eks Sekretaris Dinas PUTR