Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aborsi

Kasus Aborsi 7 Janin Masuk Pemeriksaan Saksi

SM dan NM hadir dengan setelan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muhammad Sauky Maulana
Kasus aborsi tujuh janin bayi yang sempat menggemparkan warga Makassar di awal tahun 2022 kini masuk ke babak persidangan, Selasa (18/10/2022) 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus aborsi tujuh janin bayi yang sempat menggemparkan warga Makassar di awal tahun 2022 kini masuk ke babak persidangan, Selasa (18/10/2022).

Kedua terdakwa SM (32) dan NM (29) terlihat hadir dalam agenda pemeriksaan saksi di Celebes Convention Center, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

SM dan NM hadir dengan setelan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi yakni Nurfa dan Syamsul sebagai pemilik indekos tempat NM tinggal. Serta Yusuf Ibrahim anggota polisi yang bermukim di sekitar lokasi kejadian.

Nurfa mengaku, sebelum penemuan tujuh janin tersebut, NM sudah lama meninggalkan indekos.

Bahkan, kata Nurfa, NM sudah menunggak pembayaran kost selama enam bulan, terhitung dari bulan Desember sampai Juni 2022.

"Waktu itu sudah menunggak dari bulan 12, saya mau bersih-bersih di kamarnya. Di situ saya menemukan dos itu," ujarnya.

"Saya gunting dos (dos sepatu) kedua sekitar 5 cm, saya lihat kaya tanah dan mengeluarkan bau. Setelah itu saya panggil suami saya dan buka," tambahnya.

Dirinya menambahkan, dalam satu dos tersebut, tersusun tiga kotak yang dibungkus dengan lakban.

Pasca penemuan kotak tersebut, dirinya melaporkan hal tersebut kepada ketua RT setempat serta saksi Yusuf sebagai anggota Polri yang kebetulan bermukim di sekitar lokasi.

Selama mengenal NM, Nurfa mengaku tidak pernah melihat laki-laki yang bertamu ke kamarnya. Bahkan, dirinya baru melihat SM secara langsung di persidangan.

Hanya saja, kata Nurfa, dirinya pernah melihat foto NM dengan SM terpajang di kamar.

"Saya tidak pernah melihat laki-laki masuk di kamar Nita selama tinggal di sana. Ini anak sangat baik, karena sudah sangat akrab dengan Nita. Kami bahkan makan bersama. Cuman memang ada foto Mita dan Salmon di kamar kost," ujarnya.

Saat dimintai keterangan, Yusuf menjelaskan isi kotak yang dirinya buka bersama dengan Nurfa.

Menurutnya, di dalam kotak tersebut, berisi kain yang sudah terlipat yang dimasukkan ke dalam tiga kotak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved