Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPKB Palsu

Waspada Beli Kendaraan Bekas, 20 BPKB Bodong Disita Ditlantas Polda Sulsel, Begini Modusnya

Modusnya lanjut Restu, yaitu dengan menghapus nama resmi pemilik dan menggantinya dengan nama lain.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Tribun Makassar/Muslimin Emba
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu saat memperlihatkan barang bukti BPKB yang dipalsukan di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (14/10/2022) siang. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, menemukan 20 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diduga dipalsukan alias bodong.

Temuan itu diungkapkan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu saat merilis temuan itu di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (14/10/2022) siang.

AKBP Restu mengatakan, BPKB itu bermaterai asli atau resmi hanya saja dipalsukan.

"Jadi Direktorat Lalu lintas Polda Sulsel menemukan BPKB palsu. Namun bukan palsu secara fisik melainkan pelaku menggunakan BPKB material asli, pelaku melakukan perubahan data," kata AKBP Restu.

Modusnya lanjut Restu, yaitu dengan menghapus nama resmi pemilik dan menggantinya dengan nama lain.

Begitu juga nomor rangka mesin, juga diganti secara manual.

"Contohnya BPKB kendaraan bermotor diuubah menjadi BPKB mobil atau roda empat kemudian nama pemilik dan angka nomor mesin dihapus dan diganti secara manual sehingga petugas kami menemukan ada kejanggalan," ujarnya.

Keabsahan BPKB itu, juga telah diverifikasi secara digital dan tidak sesuai dengan yang ditemukan.

"Setelah dicek pada sistem digital kami Electronic Registrasi dan Identification (ERI) menemukan data BPKB ini tidak sesuai dengan kendaraan," bebernya.

Temuan 20 BPKB itu, kata Restu bermula saat beberapa masyarakat datang membawa BPKB untuk dibalik nama mulai pada 2020 lalu.

Saat dalam proses balik lama itu, pun dilakukan verifikasi keabsahan data BPKB itu.

Dan setelah diminta untuk datang membawa kendaraan, pemilik BPKB dipalsukan itu tidak lagi datang.

"Kami kumpulankan datanya dari 2020 terdapat beberapa BPKB dan memang dari pemiliknya setelah kami minta agar segera datang membawa kendaraannya yang bersangkutan tidak pernah lagi hadir di Kantor Ditlantas," ungkapnya.

"Sehingga kami amankan BPKBnya, proses tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan ingin membalik nama kendaraannya," ucapnya lagi.

Dengan adanya beberapa temuan itu, kata Restu, Ditlantas Polda Sulsel pun bakal membuka posko pengaduan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved