BPKB Palsu
Waspada Beli Kendaraan Bekas, 20 BPKB Bodong Disita Ditlantas Polda Sulsel, Begini Modusnya
Modusnya lanjut Restu, yaitu dengan menghapus nama resmi pemilik dan menggantinya dengan nama lain.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Tribun Makassar/Muslimin Emba
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu saat memperlihatkan barang bukti BPKB yang dipalsukan di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (14/10/2022) siang.
"Kami dari Dirlantas Polda Sulsel membuka posko pengaduan untuk masyarakat," ucap Restu.
"Khusususnya untuk masyarakat yang ingin melakukan pengecekan pada saat ingin membeli kendaraan bekas silahkan datang kami terbuka untuk menerima pengaduan dan permohonan bantuan untuk melakukan pengecekan keaslian dan keabsahan data," imbuhnya
Dalam kasus itu, Ditlantas Polda Sulsel pun telah melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk ditindaklanjuti.(*)
Rekomendasi untuk Anda