Komisi Pemberantasan Korupsi
Selain Andi Ina dan Moh Roem, Daftar Tiga Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika dan empat pejabat lainnya diperiksa KPK terkait dugaan pemberian suap pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel 2020.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus pemberian suap pemeriksaan keuangan Pemprov Sulsel 2020.
Tak hanya Andi Ina Kartika, Sekwan DPRD Sulsel M Jabir juga dipanggil penyidik KPK, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan M Jabir dan Andi Ina Kartika Sari dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis malam.
Ia mengatakan M Jabir bersama empat orang lainnya dipanggil di Mapolda Sulsel.
"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan TPK.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Daftar Diperiksa KPK
1. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika
2. Sekwan DPRD Sulsel M Jabir
3. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.
4. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
5. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.
Dua Wakil Ketua Bertemu Empat Mata
Saat Andi Ina Kartika Sari tidak ada di ruangannya, dua Wakil DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe dan Syaharuddin Alrif bicara empat mata.