Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pasar Butung

Keberadaan DPO Tersangka Korupsi Pasar Butung Masih Misterius, Kajari Makassar: Kita Sudah Cekal

Hingga kini, keberadaan Andry Yusuf masih dalam pencarian oleh tim Kejaksaan Negeri Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, yang ditemui di kantornya, Jl Amanappa, Rabu (12/10/2022) pagi.   

Andri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat tanggal 10 Agustus 2022 dengan Nomor 03/P.4.10/Fd.1/08/2022.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved