Korupsi Pasar Butung
Keberadaan DPO Tersangka Korupsi Pasar Butung Masih Misterius, Kajari Makassar: Kita Sudah Cekal
Hingga kini, keberadaan Andry Yusuf masih dalam pencarian oleh tim Kejaksaan Negeri Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan tersangka dugaan korupsi dana sewa lost dan jasa produksi Pasar Butung Makassar Andry Yusuf, masih belum diketahui.
Hingga kini, keberadaan Andry Yusuf masih dalam pencarian oleh tim Kejaksaan Negeri Makassar.
"Kalau yang DPO sampai saat ini kita masih bekerja sama, berkomunikasi terus menerus dengan intel Kejati maupun AMC (Adiyaksa Monitoring Center) Kejagung," kata Kajari Makassar, Andi Sundari ditemui di kantornya, Rabu (12/10/2022) siang.
"Terkait keberadaan target kita berada dimana namun sampai sekarang kita sudah bisa melacak keberadaannya cuman penentuan titik koordinatnya dimana untuk kita ambil itu masih kita komunikasikan dengan AMC," sambungnya
Pihaknya pun mengaku telah mengeluarkan surat pencekalan Andry Yusuf untuk tidak bepergian keluar negeri.
"Iya sudah adakan pencegahan dan ini secara prosedural sudah diusulkan Kejati dan Kejati meneruskan ke Kejagung, prosesnya di Kejagung," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Petugas Kejaksaan Negeri Makassar, dikabarkan menggeledah kantor pengelola Pasar Butung, Makassar, Rabu (12/10/2022) pagi.
Informasi yang diperoleh di lokasi, Tim Kejaksaan tiba dikawal personel Garnisun Kodim 1408/BS.
Tim kejaksaan tiba Pukul 7.45 Wita dan hingga pukul 10.16 Wita saat ini masih melakukan penggeledahan.
Hanya saja, momen penggeledahan itu dilarang satpam petugas pasar untuk diabadikan.
Petugas berjaga di tangga lantai dua akses menuju kantor pengelola di lantai tiga.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan itu selatan dengan kasus dugaan korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung.
Dimana dalam kasus itu, Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua Koperasi Bina Duta sekaligus Pengelola Pusat Grosir Butung, Andry Yusuf sebagai tersangka.
Andri Yusuf masuk daftar pencarian orang (DPO) alias orang yang paling dicari tim KejaksaanÂ
Tribun Timur mengonfirmasi nomor tertera di selebaran yang dikeluarkan 1 September 2022 pagi tadi.