Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DP3A Makassar Ungkap Kasus 'Open BO' Anak di Bawah Umur Capai 365

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat, 365 anak dibawah umur terjerumus praktik prostitusi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kab/kota Makassar di Hotel Santika, Selasa (11/9/2022). (Siti Aminah)      

"Ternyata, dari sekian anak yang masuk ke UPTD DP3A, kebanyakan anak yang orang tuanya tidak care lagi, dalam hal ini orang tua bercerai," ungkapnya. 

Hanya saja, pola pencegahan kata Achi bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui shelter warga.

Karena itu, DP3A pada hari ini memanggil seluruh shelter di 15 kecamatan untuk peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan.

Giat ini berlangsung di Hotel Santika, Jl Hasanuddin, Makassar.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A, Hapidah Djalante mengungkap kasus BO di kalangan anak dibawah umur sangat berkembang.

Aksi ini kerap dilakukan di kamar hotel, wisma maupun apartemen.

Hanya saja, prostitusi anak dibawah umur ini susah diidentifikasi oleh pemilik hotel atau apartemen karena direservasi oleh orang dewasa.

"Memang yang punya itu tidak tahu kalau unit apartemen dijadikan lokasi prostitusi karena dia juga menyewakan," ujarnya.

Hanya saja, DP3A akan tetap melakukan pertemuan dengan hotel agar mereka lebih selektif lagi terhadap tamu yang masuk. 

"Kalaupun orang dewasa yang reservasi, saya harap ada kontrol bahwa yang menggunakan kamar itu benar-benar orang dewasa," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved