DP3A Makassar Ungkap Kasus 'Open BO' Anak di Bawah Umur Capai 365
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat, 365 anak dibawah umur terjerumus praktik prostitusi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenakalan remaja masih menjadi soal yang sangat memprihatikan di Kota Makassar.
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat, 365 anak dibawah umur terjerumus praktik prostitusi.
Mereka ditemukan sedang 'open BO' dan aktif keluar masuk wisma maupun hotel.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, ini menjadi alarm alias peringatan bahwa prostitusi sudah menyasar anak dibawah umur.
"Usia anak sendiri kan 18 tahun ke bawah, dan yang terjaring melalui UPTD kami ini kebanyakan usia 15 tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," ungkapnya saat ditemui di Hotel Santika, Selasa (11/10/2022).
Dampak yang ditimbulkan ke depan dari praktik tersebut sangat berbahaya.
Sejauh ini motif yang diidentifikasi oleh DP3A karena mereka terjerumus pergaulan bebas.
Parahnya, hampir tiap bulan laporan terkait kasus 'open BO' masuk di UPTD DP3A Makassar.
Selain itu, banyak dari mereka yang terjaring razia, baik oleh Dinas Sosial maupun Polrestabes Makassar.
"Lebih kepada karena ikut-ikutan. Mau dibilang kekinian, ternyata itu melibatkan hal buruk," sebutnya.
Menurutnya, peran orang tua harus lebih diperketat lagi untuk menjaga dan mengarahkan anaknya melakukan hal positif.
Ketika mereka diberi ruang ekspresi yang bagus, melibatkan anak ke kegiatan ekstrakurikuler itu lebih bermanfaat dibandingkan tidak ada kepedulian orang tua.
Sebagai salah satu langkah untuk mengatasi masalah tersebut, DP3A Makassar memangil orang tua dari anak tersebut untuk melakukan pendekatan.
Hanya saja banyak dari mereka yang tidak terlalu peduli dengan nasib anaknya.
Sehingga hal tersebut membuat pemerintah sedikit kewalahan untuk melakukan edukasi kepada keluarga anak.
"Ternyata, dari sekian anak yang masuk ke UPTD DP3A, kebanyakan anak yang orang tuanya tidak care lagi, dalam hal ini orang tua bercerai," ungkapnya.
Hanya saja, pola pencegahan kata Achi bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui shelter warga.
Karena itu, DP3A pada hari ini memanggil seluruh shelter di 15 kecamatan untuk peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan.
Giat ini berlangsung di Hotel Santika, Jl Hasanuddin, Makassar.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A, Hapidah Djalante mengungkap kasus BO di kalangan anak dibawah umur sangat berkembang.
Aksi ini kerap dilakukan di kamar hotel, wisma maupun apartemen.
Hanya saja, prostitusi anak dibawah umur ini susah diidentifikasi oleh pemilik hotel atau apartemen karena direservasi oleh orang dewasa.
"Memang yang punya itu tidak tahu kalau unit apartemen dijadikan lokasi prostitusi karena dia juga menyewakan," ujarnya.
Hanya saja, DP3A akan tetap melakukan pertemuan dengan hotel agar mereka lebih selektif lagi terhadap tamu yang masuk.
"Kalaupun orang dewasa yang reservasi, saya harap ada kontrol bahwa yang menggunakan kamar itu benar-benar orang dewasa," tegasnya. (*)