Aniaya Mahasiswa
Identitas Empat Polisi di Halmahera Utara Ditahan Usai Aniaya Mahasiswa, Dipicu Status WhatsApp
Empat polisi di Halmahera Utara ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa gegara status WhatsApp.
Editor:
Sudirman
Tribun Ternate
Empat polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara, ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa Yulius Yayu alias Ongen, Jumat (7/10/2022). Meski sudah ditahan, namun mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain tindak kekerasan, korban juga mendapat perlakukan fisik lainnya.
"Korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali," urai Rivanlee.
Korban disebut sempat dipaksa minta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara.
Terakhir Rivanlee meminta kasus ini diusut secara tuntas dan tegas.
Pelaku diharapkan dijatuhi sanksi yang bisa memberikan efek jera.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara, Masalah Dipicu Status WhatsApp