Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aniaya Mahasiswa

Identitas Empat Polisi di Halmahera Utara Ditahan Usai Aniaya Mahasiswa, Dipicu Status WhatsApp

Empat polisi di Halmahera Utara ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa gegara status WhatsApp.

Editor: Sudirman
Tribun Ternate
Empat polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara, ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa Yulius Yayu alias Ongen, Jumat (7/10/2022). Meski sudah ditahan, namun mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia menegaskan, para pelaku melakukan aksinya karena inisiatifnya sendiri.

Jadi tidak benar para oknum diperintah oleh Kapolres Halmahera Utara.

"Oknum ini amankan korban atas inisiatif sendiri dan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan," kata Michael

Michael juga mengomentari soal kabar korban disekap dalam kandang anjing.

Ia hingga kini belum bisa memastikan informasi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan korban belum ditemukan dia dimasukkan ke dalam kandang KiNain (K9) ," tandas Michael.

Meski sudah ditahan, namun para pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya keempat oknum akan dibawa ke Ternate untuk dilakukan penyelidikan.

"Sudah diamankan untuk proses selanjutnya," timpal Michael.

Michael memastikan, para pelaku akan ditindak secara tegas.

"Ini instruksi bapak Kapolda untuk menindak dengan tegas, karena kita (Polri) tidak main-main," ucap dia.

Penjelasan KontraS

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar membeberkan, akibat tindak kekerasan korban menderita sejumlah luka di tubuhnya.

Sepeti luka lebam di bawah mata dan bibir bagian bawah pecah.

Korban juga sempat pingsan saat dicekik oleh pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved