Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aniaya Mahasiswa

Identitas Empat Polisi di Halmahera Utara Ditahan Usai Aniaya Mahasiswa, Dipicu Status WhatsApp

Empat polisi di Halmahera Utara ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa gegara status WhatsApp.

Editor: Sudirman
Tribun Ternate
Empat polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara, ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa Yulius Yayu alias Ongen, Jumat (7/10/2022). Meski sudah ditahan, namun mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Empat polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara, ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa Yulius Yayu alias Ongen.

Keempat polisi menganiaya Yulius Yayu dipicu status WhatsApp ( WA ) setelah melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) 20 September 2022.

Mahasiwa Yulius Yayu memotret polisi saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

Korban kemudian memasang foto pengunjuk rasa lewat status WhatsApp.

"Tara mampo (tidak mampu) pakai tangan ini pakai anjing pelacak," tulis korban dalam keterangannya.

Singkat cerita, status korban diketahui oleh seorang anggota polisi.

Keempat polisi kemudian menjemput korban kemudian dibawa ke Mapolres Halmahera Utara.

Di kantor polisi, korban mendapatkan beberapa kekerasan fisik dari 4 oknum polisi.

Beberapa jam kemudian dikembalikan ke rumahnya oleh oknum polisi tersebut.

Tak terima dianiaya, koban mendatangi rumah sakit untuk melakukan visum.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Propam pada sekitar pukul 02.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan.

Identitas pelakunya masing-masing berinisial Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH serta Bripda BRB.

"Korban mendapat tindakan fisik," kata Michael.

Michael kemudian meluruskan sejumlah informasi tidak benar terkait kasus ini.

Ia menegaskan, para pelaku melakukan aksinya karena inisiatifnya sendiri.

Jadi tidak benar para oknum diperintah oleh Kapolres Halmahera Utara.

"Oknum ini amankan korban atas inisiatif sendiri dan itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan," kata Michael

Michael juga mengomentari soal kabar korban disekap dalam kandang anjing.

Ia hingga kini belum bisa memastikan informasi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan korban belum ditemukan dia dimasukkan ke dalam kandang KiNain (K9) ," tandas Michael.

Meski sudah ditahan, namun para pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya keempat oknum akan dibawa ke Ternate untuk dilakukan penyelidikan.

"Sudah diamankan untuk proses selanjutnya," timpal Michael.

Michael memastikan, para pelaku akan ditindak secara tegas.

"Ini instruksi bapak Kapolda untuk menindak dengan tegas, karena kita (Polri) tidak main-main," ucap dia.

Penjelasan KontraS

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar membeberkan, akibat tindak kekerasan korban menderita sejumlah luka di tubuhnya.

Sepeti luka lebam di bawah mata dan bibir bagian bawah pecah.

Korban juga sempat pingsan saat dicekik oleh pelaku.

Selain tindak kekerasan, korban juga mendapat perlakukan fisik lainnya.

"Korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali," urai Rivanlee.

Korban disebut sempat dipaksa minta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara.

Terakhir Rivanlee meminta kasus ini diusut secara tuntas dan tegas.

Pelaku diharapkan dijatuhi sanksi yang bisa memberikan efek jera.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara, Masalah Dipicu Status WhatsApp

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved