Hamzah Hamid Sarankan Undang Mantan Ketua RT/RW Bahas Rencana e-Voting Pemilu Raya Makassar
Ia berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang mantan ketua RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi D DPRD Makassar Hamzah Hamid menegaskan hampir seluruh fraksi di DPRD kota mempertanyakan rencana Pemilu Raya RT/RW secara e-Voting.
Secara pribadi kata Ketua DPD PAN Makassar itu akan mengawal pemilihan ketua RT/RW itu.
“Kami akan menyampaikan kepada Wali Kota Makassar terkait penolakan dari mantan ketua RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-Voting,” kata Hamzah.
Ia berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang mantan ketua RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi.
“Bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa ini pelaksanaannya betul-betul sudah transparan, tidak tertutup.”
“Karena yang diundang di kelurahan hanya Pj RT/RW, tentu akan menimbulkan kecurigaan,” katanya.
“Metodenya seperti apa, disitulah dibicarakan, karena kalau tidak yah jadi polemik terus. Kita dorong ini kan sekarang itu di kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada Kelurahan yang mengundang mantan RT/RW tapi ada juga yang tidak,” katanya.
Baca juga: Ketua Partai Hanura Makassar Muhammad Yunus Nilai Sistem e-Voting Pemilu Raya Prematur
Baca juga: APBD Perubahan 2022 Makassar Defisit Rp715,26 Miliar
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Muhammad Yunus menilai Pemkot Makassar memaksakan diri menggelar Pemilu Raya RT/RW secara e-Voting.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Makassar itu menyatakan pemilihan secara elektronik voting masih asing bagi masyarakat.
Yunus menilai warga Makassar belum paham penggunaan dan proses Pemilu Raya RT/RW jika menggunakan aplikasi.
“Sistem e-voting pemilu raya ini masih prematur, masyarakat belum tahu. Persiapan pelaksanaan e-voting butuh waktu lama,” katanya.
Ia menambahkan, butuh waktu bagi Pemkot Makassar mensosialisasikannya ke masyarakat agar mereka paham dan bisa menggunakan hak suaranya secara elektronik.
“Satu atau dua bulan itu tidak cukup untuk sosialisasi karena ini hal baru bagi masyarakat, tidak mungkin mereka bisa paham secepat itu,” katanya.
Ia berharap Pemkot Makassar menunda keinginannya menggelar Pemilu Raya secara e-voting.
Pemilu Raya 2022 digelar konvensional sembari melakukan persiapan e-voting untuk pemilihan berikutnya.
“Kami usul konvensional saja tahun ini karena waktunya sudah mepet, kalau anggarannya di perubahan itu otomatis harus terlaksana November,” katanya.