APBD Perubahan 2022 Makassar Defisit Rp715,26 Miliar
APBD-P disahkan Rp4,66 triliun. Terdiri, pendapatan daerah Rp3,98 triliun, belanja daerah Rp4,66 triliun, dan defisit anggaran Rp715,26 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 Makassar sudah disahkan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Jumat (30/9/2022) lalu.
APBD Perubahan disahkan senilai Rp4,66 triliun.
Terdiri dari pendapatan daerah Rp3,98 triliun, belanja daerah Rp4,66 triliun, dan defisit anggaran mencapai Rp715,26 miliar.
Kemudian pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan senilai Rp722,76 miliar dan pengeluaran Rp7,5 miliar.
Pengurangan hampir Rp300 miliar atau menurun sekira 5 persen bila dibandingkan APBD Pokok 2022 senilai Rp4,96 triliun.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile masing-masing sebagai wakil ketua.
Sidang paripurna diawali dengan pandangan akhir dari sembilan fraksi.
Dilanjutkan jawaban Wali Kota Makassar oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi Masse.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar Arifin Dg Kulle menyatakan ada beberapa masukan dari fraksi Demokrat.
Diantaranya, mengoptimalkan aset yang dikelola oleh BUMD.
Alasannya, hal tersebut merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati kiranya bisa direalisasikan dengan baik.
Serta kata Arifin meningkatkan kerja masing-masing OPD untuk mengoptimalkan pelaksanaan apa yang sudah dianggarkan agar tidak menjadi sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa di akhir tahun.
Anggota Komisi C DPRD Makassar itu juga meminta semua stakeholder unsur penyelenggaraan pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing-masing.
Sementara Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy meminta Pemkot Makassar dalam membelanjakan anggaran 2022 taat asas, jujur, dan akuntabilitas.