Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu Raya

Ditolak Mantan Ketua RT/RW, Pemkot Pastikan Tak Ada Kecurangan Pemilu Raya E-Voting

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting (e-voting).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kantor Balai Kota Makassar. Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting (e-voting). Seperti yang didugakan pada mantan Ketua RT/RW di Makassar, Pemilu Raya dicurigai menimbulkan banyak masalah, termasuk kecurangan dalam proses pemilihan. 

Total RT/RW di Makassar mencapai 5.979, terdiri dari 996 RW dan 4.983 RT.

Kandidat untuk tiap RT/RW kata Harun Rani tak dibatasi, yang jelas memenuhi syarat atau kriteria sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pemilu Raya RT/RW.

Untuk sementara, jumlah pemilih yang ada di Kota Makassar mencapai 408.000.

Pemilih tersebut merupakan kepala rumah tangga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kepala rumah rangga bisa diwakili oleh ibu atau anak jika berhalangan, harus membawa KTP dan KK nya," jelasnya.

Sebelum ke TPS kata Harun, kepala keluarga harus mendownload aplikasi Paraga atau Pemilu Raya Rukun Tetangga Rukun Warga lewat handphone masing-masing.

Bagi warga yang gagap teknologi bisa dibantu dan didampingi oleh anak atau keluarga dekatnya.

Petugas TPS juga akan siaga memberi bantuan atau pengarahan kepada warga yang belum terlalu paham terkait pemilihan ini, mereka akan mengarahkan tanpa melakukan intervensi kepada pemilih.

"Kandidat RT/RW kita hadirkan di TPS supaya mereka bisa mengawasi dan melihat langsung proses pemilihan, jika ada dugaan kecurangan bisa langsung protes," katanya.

Adapun total TPS yang akan disiapkan sebanyak 996 tersebar di masing-masing RW.

Satu TPS diisi oleh tiga petugas yang akan memandu berjalannya pemilihan.

Untuk itu, BPM Kota Makassar bersurat ke kecamatan hingga kelurahan untuk membentuk panitia pelaksana di masing-masing TPS.

Saat ini, BPM telah melakukan sosialisasi di enam kecamatan, antara lain Kecamatan Mariso, Tamalate, Mamajang, Rapocini, Tamalanrea dan Biringkanaya.

Kemudian setelah pengesahan APBD Perubahan, tahapan Pemilu Raya akan dimassifikan.

Dimulai dengan bimbingan teknis (bintek) dengan melibatkan, kecamatan, kelurahan, LPM, hingga RT/RW yang menjabat sekarang.

Kelompok di atas diharapkan meneruskan hasil bimtek tersebut kepada masyarakat.

"Jadi harapan kami melalui lurah, ketua LPM, RT/RW, mereka bisa sosialisasikan ke tingkat bawah," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved