Brigjen Hendra Kurniawan Diterpa Masalah Baru yang Libatkan Pengusaha, Bukan Obstruction of Justice
Brigjen Hendra adalah salah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J yang libatkan Ferdy Sambo. Kini diterpa m
2. Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kuniawan
Adapun alasan mengapa sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kali ini ditunda lantaran seorang saksi kunci yaitu AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
Dedi mengatakan, AKBP Arif Rahman mengalami sakit yang serius.
"Karena saksi kunci dalam kondisi sakit, kita harus menunggu dulu sampai kondisi yang bersangkutan sehat."
"AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," jelas Dedi.
Menurut Dedi, saksi yang dalam kondisi sehat merupakan syarat utama untuk bisa dihadirkan dalam sidang etik.
"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," kata dia.
3. Terseret Kasus Penggunaan Private Jet

Terbaru, Brigjen Hendra Kuniawan terseret penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet.
Dugaan penggunaan private jet oleh suami Seali Syah itu diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Dalam keterangannya, IPW menduga Brigjen Hendra Kuniawan memakai private jet pada 11 Juli 2022 untuk mengunjungi rumah pribadi Brigadir J.
Menurut IPW, Brigjen Hendra Kurniawan pergi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan yakni tipe Jet T7-JAB.
Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan berjenis Hawker 900 XP.
Menurutnya, harga sewa paling murah jet tersebut berkisar Rp 175 juta untuk sekali jalan.