Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Mantan Ketua RT/RW di Makassar Aksi Tolak Pemilu Raya Secara E-Voting

Mantan ketua RT/RW di Kota Makassar menolak pemilihan ketua RT/RW secara elektronik voting (e-voting).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas DPRD Makassar
Mantan ketua RT/RW di Makassar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani. Rabu (21/9/2022). Unjuk rasa menolak pemilihan ketua RT/RW secara elektronik voting (e-voting). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan ketua RT/RW di Kota Makassar unjuk rasa menolak pemilihan ketua RT/RW secara elektronik voting (e-voting).

Sekitar 50 mantan ketua RT/RW di Makassar menggaungkan penolakan ini di depan Kantor DPRD Kota Makassar Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (21/9/2022).

Demonstran juga sempat meneriakkan aspirasinya di depan Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani. 

Koordinator aksi Samsir Saeni mengatakan atas nama warga Makassar, Pemilu Raya RT/RW ditolak jika dilakukan secara e-voting.

"Kami atas nama warga menolak sistem e-voting dalam proses pemilu raya RT/RW di Kota Makassar," ucapnya.

Menurutnya, e-voting terlalu prematur jika diterapkan dalam Pemilu Raya tahun ini.

Warga juga khawatir dan meragukan keamanan e-voting.

Sebab ini berpeluang besar memunculkan kecurangan pada saat pemilihan.

"Kami khawatir soal keamanan data pemilih, dugaan kecurangan dan diduga ada bagian dari Pemerintah Kota yang akan memenangkan orang-orang tertentu dalam pemilu raya RT/RW," katanya.

Pantauan Tribun-Timur.com, demonstran sempat membakar tiga ban di depan Kantor DPRD Makassar.

Ini membuat arus lalu lintas di Jl Hertasning dan Jl AP Pettarani mengalami kemacetan.

Mereka juga menggunakan truk sebagai panggungnya menyampaikan keresahan.

Para demonstran tersebut diterima oleh Anggota DPRD Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Hamzah Hamid.

Hamzah menemui demonstran sekitar pukul 12.40 Wita.

Ia mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Kota makassar mempertanyakan rencana pemilu raya RT/RW tersebut. 

"Secara pribadi saya akan kawal pemilihan ketua RT/RW nantinya. Kami akan menyampaikan kepada wali Kota Makassar terkait penolakan dari eks RT/RW terhadap rencana pemilu sistem e-voting," tuturnya.

Ketua PAN Makassar ini menuturkan setelah penetapan Rancangan APBD Perubahan, jadwal Pemilu Raya bakal dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang.

Hamzah berharap sebelum pemilihan, seluruh penyelenggara di tingkat kelurahan, harus mengundang eks RT/RW untuk melakukan rapat koordinasi. 

"Bagaimana eks RT/RW ini bisa yakin bahwa ini pelaksanaannya betul-betul sudah transparan, tidak tertutup. Karena yang diundang di kelurahan hanya pj RT/RW, tentu kan menimbulkan kecurigaan," katanya.

"Metodenya seperti apa disitulah dibicarakan, karena kalau tidak yah jadi polemik terus. Kita dorong ini, kan sekarang itu di kelurahan sudah pertemuan-pertemuan itu, tapi ada kelurahan yang mengundang eks RT/RW tapi ada juga yang tidak," sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved