Pemkot Makassar
40 Tahun Dikuasai Mantan Pejabat Lama, Pemkot Amankan Rumah Dinas Kesehatan di Jl Yusuf Dg Ngawing
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, rumah dinas tersebut sudah 40 tahun dikuasi mantan pejabat Dinkes era 90-an..
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama Tim Pusaka melakukan penertiban aset di rumah dinas Dinas Kesehatan di Jl Yusuf Dg Ngawing. Diketahui rumah dinas tersebut sudah 40 tahun dikuasi mantan pejabat Dinkes era 90-an.
"Rumdis yang disampingnya sudah dikembalikan oleh mantan pejabat Dinkes juga," katanya.
Setelah penertiban ini, Dinas Kesehatan akan mengurus proses sertifikatnya.
Selain di Jl Yusuf Dg Ngawing, Tim Pusaka akan melakukan penertiban rumah dinas Dinas Kesehatan yang ada di Kompleks PDAM Jl Ratulangi.
Rumdis tersebut juga masih ditempati oleh pejabat lama Dinkes.
Rencananya, penertiban akan dilakukan pekan ini, Jumat (23/9/2022).
Pemkot Makassar akan menjadikan lahan ini sebagai Kantor Darmawanita Kota Makassar, sementara aset yang ada di Jl Yusuf Dg Ngawing bakal dijadikan gudang farmasi. (*)
