Penemuan Mayat
Pelaku Pembunuhan WA di Kamar Bekas Wisma Surya Palopo Ditangkap!
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah menghabisi nyawa korban di lantai dua kamar bekas Wisma Surya, Jl Andi Djemma, Palopo, Sulsel, Senin (19/9/2022)
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Adinda Zahra Raswana alias WA (27) telah ditangkap.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, Akhmad Risal.
"Alhamdulillah (pelaku) sudah diamankan, terima kasih rekan-rekan atas doa dan dukungan infonya," tulis Akhmad Risal di grup WhatsApp Media Polres Palopo, Selasa (20/9/2022) pukul 07.07 Wita
Pelaku ditangkap beberapa jam setelah menghabisi nyawa korban di lantai dua kamar bekas Wisma Surya, Jl Andi Djemma, Palopo, Sulsel, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Akhamd Risal dikonfirmasi ulang terkait dengan penangkapan ini belum mau memberikan keterangan lebih.
Terkait dengan identitas, di mana, dan jam berapa pelaku ditangkap.
Baca juga: Polisi Minta Pembunuh WA di Kamar Bekas Wisma Surya Palopo Serahkan Diri: Identitas Sudah Dikantongi
"Siang ini setelah duhur kami akan lakukan jumpa pers soal ini, semua akan kami sampaikan saat jumpa pers nanti," terang Akhmad Risal.
Sebelumnya, pria berinisial R masuk dalam pengejaran personel Polres Palopo.
R diduga kuat sebagai pembunuh istrinya sendiri Adinda Zahra Raswana alias WA (27).
Informasi didapat dari keluarga korban, hubungan R dan WA memang sedang tidak harmonis.
Sebelum kejadian ini, korban bertengkar dengan suaminya.
Kemudian korban pulang ke kampung di Bastem, Kabupaten Luwu.
Sepulang dari Bastem, korban tidak langsung kembali ke rumahnya di Pajalesang, Palopo.
R kemudian mencari korban dan menemukannya di bekas Wisam Surya, Jl Andi Djemma, Palopo.
"Dia (R) dapat istrinya di depan wisma, kemudian bertengkarki, di situmi dia tikamki," jelas salah satu keluarga korban yang namanya enggan ditulis.