Opini
Ayo Demo!
Daerah tidak baik-baik saja, bahkan negara pun nasibnya sama”, katanya dengan suara datar tanpa ekspresi senyum di wajahnya. “Oh begitukah”, kataku.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Pasal 6 Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk : a. menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain; b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum; c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum; dan e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Belakangan ini demo telah berlangsung di banyak tempat akibat menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kita resah, tetapi pemerintah belum menunjukkan niat yang sama dengan pendemo. Akankah berlanjut demo yang semakin besar menunggu korban? (*)