Penganiayaan di Pinrang
Meski Damai, Oknum Polisi yang Pukul Perempuan Paruh Baya di Pinrang Ditempatkan di Sel Khusus
Oknum polisi Aipda S yang aniaya perempuan paruh baya di Pinrang telah diperiksa Propam Polres Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.
"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.
Dari data yang dikumpulkan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S. Sementara perempuan paruh baya tersebut warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.
Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.
Di mana, perempuan paruh baya tersebut diduga mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.
Dikatakan, oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga.
Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.
"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.
Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).
"Atas kejadian tersebut, kami selalu korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022). (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.