Penganiayaan di Pinrang
Meski Damai, Oknum Polisi yang Pukul Perempuan Paruh Baya di Pinrang Ditempatkan di Sel Khusus
Oknum polisi Aipda S yang aniaya perempuan paruh baya di Pinrang telah diperiksa Propam Polres Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Oknum polisi Aipda S yang aniaya perempuan paruh baya di Pinrang telah diperiksa Propam Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu dikatakan Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat ditemui awak media, Minggu (18/9/2022).
"Sudah diperiksa Propam dan ditahan di sel khusus Polres Pinrang," ujarnya.
Dikatakan, Aipda S dan korban sudah sepakat berdamai. Namun, pihaknya tetap memproses Aipda S.
"Statusnya belum ada. Masih kita kembangkan. Tapi, sementara ini Aipda S ditahan selama kurang lebih lima hari,"bebernya.
Sebelumnya diberitakan, video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulsel, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.
Kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.
"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis.
Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung.
Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.
Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.
Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua oknum polisi. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.
Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunjuk, dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong dan memukul kepala perempuan tersebut.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.