Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Sebenarnya Kasus Bapak Tiri Tikam Anak di Jl Kakatua Makassar, Bukan Masalah Utang

Dari keterangan ibu korban Hj Rosliati Ali, pelaku sama sekali tidak pernah mempunyai penghasilan selama hidup bersamanya

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Pelaku penikaman di Jl Kakatua, Makassar, Sulsel setelah diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Makassar, Selasa (13/9/2022). 

Rosliati menambahkan, saat kedatangan korban ke Makassar, pelaku mulai tidak senang dengan gelagat anak tirinya itu.

Dari situ, kata Rosliati, pelaku selalu memancing keributan dengan korban.

"Pelaku selalu memancing keributan, tapi tidak pernah berhasil. Puncaknya di bulan Agustus 2022, pelaku memutuskan keluar dari rumah karena korban berada di sana," jelasnya.

Berawal dari situ, hari Selasa (13/9/2022) siang, Asrul memutuskan menghilangkan nyawa korban di Jl Kakatua.

Sekitar pukul 11.30 Wita, siang, pelaku mendatangi Asrul di rumah sahabat korban di Jl Kakatua.

Pelaku mendatangi korban atas penunjukkan Ikram. Asrul berteriak mempermalukan korban bahwa korban punya utang Rp 3 juta.

"Awalnya korban tidak melayani, karena itu pesan saya. Tapi karena pelaku tidak berhenti, korban terpancing dan terjadilah perkelahian," kata Rosliati

Setelah itu, kata Rosliati, pelaku dan korban berhasil dilerai warga. Namun, pelaku mengancam akan balik kembali.

"Sekitar 12.30 Wita pelaku kembali datang, berteriak mempermalukan korban. Perkelahian kembali terjadi," ujarnya.

Disitulah korban ditikam hingga meninggal dunia

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved