Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batalyon 120

Danny Pomanto: Tugas Batalyon 120 Jaga 1.095 Lorong Wisata, Kombes Budhi Haryanto Bilang Begini

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan, kehadiran Batalyon 120 murni gagasan warga yang diakomodir pemerintah kota dan Polrestabes Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto  

“Saya bertanya kita harus bagaimana, di situ muncul ide kita wadahi, dan muncul ide Batalyon 120. Supaya mereka ada kebanggaan, supaya anak pelaku kriminal ini punya kebanggaan, supaya wadah,” kata Kombes Budhi.

Penggerebekan Markaz

Markaz Batalyon 120 digerebek pada Minggu (11/9/2022).

Penggerebekan tim Dantim Thunder Polda Sulsel itu mengamankan puluhan anak panah busur, sejumlah sajam jenis parang.

Hasil penggeledahan tersebut kemudian diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Dari data yang dihimpun, ada 940 busur, 101 ketapel, 3 parang, 1 senjata api rakitan, dan 1 tombak yang diamankan dari Batalyon 120.

Usai penggerebekan Sekretariat Batalyon 120, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal dicopot dari jabatannya.

“Save Iptu Faisal” lalu viral di media sosial. Sang Iptu menuai dukungan dari seluruh penjuru Tanah Air. Iptu Faisal “menghilang” dua hari.

Sang Iptu baru muncul, mendampingi Kapolrestabes saat pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Makassar, kemarin.

Faisal menjelaskan alasan sebenarnya dirinya bisa dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Tallo.

Dia mengaku dipecat lantaran tidak menyampaikan kondisi fakta yang terjadi pada tim Dantim Thunder
Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan malam itu, Minggu (11/9/2022).

“Pada saat itu, kami datang ke TKP setelah pelaksaan sudah terjadi, artinya sudah disterilkan. Saya selaku kanit, pada waktu itu mengaku salah. Karena tidak berani menyampaikan kepada tim Dantim Thunder Polda Sulsel terkait peristiwa pidana,” jelas Iptu Faisal.

Dia menambahkan, pencopotannya murni dari kesalahannya sebagai kanit reserse karena mengamankan 48 pemuda di Mapolsek Tallo.

“Apa yang kami dapatkan memang sudah dalam kondisi berada di markas Batalyon 120. Sehingga terjadi peristiwa seperti itu, saya menyadari bahwa itu kekurangan saya sebagai kanit tidak berani menyampaikan bahwa hal ini tidak bisa ditindaklanjuti karena belum terdapat peristiwa pidana,” jelas Iptu Faisal.

Kapolrestabes menambahkan, Faisal tidak menjalankan fungsinya sebagai Kanit Reskrim dengan baik.

Apalagi, tidak menerapkan Restorative Justice (RJ) pada penangkapan Batalyon 120 yang belum masuk peristiwa pidana.
“Tidak berani menyampaikan kalau itu belum masuk peristiwa pidana, sampai berita ini menjadi blunder,” tegas Kombes Budhi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved