Tiga Pelanggaran Iptu Faizal yang Tak Diampuni Kapolrestabes Makassar Kombes Budi, Kapolsek Curhat
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengungkap alasannya mencopot Iptu Faizal, termasuk soal penggerebekan.
"Bagaimana masyarakat bermasalah dengan hukum, ketika para pihak mencabut perkaranya, bisa berdamai di situ, kita bisa melakukan langkah atau dalam hal ini membantu masyarakat," terangnya.
Namun, kata dia, upaya restorative justice itu tidak dimaksimalkan Iptu Faizal hingga harus dicopot.
Kapolsek Tallo Kompol Badollahi bahkan disebut sempat curhat ke Kombes Budi soal kelakuan Iptu Faizal.
"Faktanya adalah, Kanit serse (Iptu faizal) ini tidak melakukan dan ini sudah lama dikeluhkan Kapolsek (Kompol Badollahi terhadap saya,' ungkap Budi.
Ketiga, Iptu Faizal Tak Segera ke TKP
Puncaknya lanjut Budi, terjadi pada penggerebekan markas Batalyon 120, Minggu kemarin.
"Harusnya, kanit serse itu seketika menerima laporan segera datang ke TKP untuk mengecek kebenaran peristiwa tersebut, tapi faktanya dia tidak melakukan," ucapnya.
Akibatnya, kata Budi berita terkait penggerebekan Batalyon 120 viral di media sosial.
Iptu Faizal merasa benar
Faizal mengatakan, langkah yang ia lakukan sudah tepat.
Pasalnya, saat kejadian penangkapan, hanya dua orang petugas yang berada di kantor.
Apalagi, katanya, ia banyak mendapat kabar miring terkait kelompok Batalyon 120 dari warga sekitar.
"Tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi," tutupnya.
Setelah mendengar kabar pencopotannya sebagai Kanit Reskrim, langsung mengemas barangnya di ruang kerjanya di Polsek Tallo.
"Sekarang sudah saya ambil semua barang-barang di kantor," kata dia.