Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Maksud Madu dan Racun Dalam Kasus Ferdy Sambo? Kamaruddin Tolak Tawaran dan Curigai 2 Lembaga

Kini muncul istilah 'madu dan racun' dari Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J serta sosok yang merusaha melobi.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak. Mereka mencurigai sesuatu dalam kasus Ferdy Sambo. 

Ia mengungkapkan bahasa tawaran yang datang mengaitkan dengan banyaknya anggaran yang keluar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"'Ayo gimana dong, masa harus kayak gitu'. Bahasanya agak idealis. 'Kasihan dong lembaga ini. Negara sudah mengeluarkan uang banyak masa semua harus dikeluarkan.

Jhonson kenapa keras kali sih, jangan gitulah, agak pemaaflah',"kata Jhonson menirukan tawaran yang datang.

Kendati demikian, ia mengatakan bila tawaran itu ditolak tentu ada konsekuensi yang besar nanti. 

"Biasanya yang manis-manis itu, nanti kita tolak, resikonya bisa lebih keras,"ujarnya.

(KompaTV/Sadryna Evanalia) (TribunMedan/Tommy Simatupang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLAK-BLAKAN Pengacara Brigadir J Tuding Ada Skenario untuk Bebaskan Irjen Ferdy Sambo dkk

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved