Kepala Disdukcapil Luwu Timur Minta Kades Data Warganya Belum Punya Kartu Penduduk
Untuk memaksimalkan kartu kependudukan di Luwu Timur, Bupati Luwu Timur telah menyurati kepala desa.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala desa di Luwu Timur diminta mendata warganya yang belum memiliki kartu kependudukan.
Diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, Oksen Bija di kantornya, Senin (12/9/2022).
"Kami minta kesadaran kepala desa, informasikan warganya yang belum punya kartu penduduk," kata Oksen.
Ia juga meminta agar warga yang belum punya kartu penduduk agar dikumpulkan.
"Desa yang kumpul, kami yang datangi, jemput berkas, kalau sudah selesai kami yang antarkan," ujar Oksen.
Untuk memaksimalkan kartu kependudukan di Luwu Timur, Bupati Luwu Timur telah menyurati kepala desa.
Dalam surat itu, meminta kerjasama kepala desa agar warga yang belum punya kartu penduduk di data.
"Sudah dua kali bupati surarti kades agar tertibnya proses administrasi kependudukan di Luwu Timur," imbuh dia.
Selain itu, Disdukcapil Luwu Timur juga menyetorkan data warga ke kepala desa perihal warga yang belum punya kartu penduduk.
"Kami sertakan data, kami minta kades konfirmasi, agar kumpulkan warga, kami jemput, kami olah, kalau jadi kami antarkan,"
Kami harpakan kerjasama desa untuk kepemilikan dokumen warganya.
"Kami sudah berusaha segala lini, kami surati kades lewat bupati," imbuh Oksen.
Untuk data tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur sudah mencapai 304.938 jiwa.
Petugas Disdukcapil Luwu Timur juga memberikan layanan pembuatan dokumen kependudukan bagi pasien.
Ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat yang tengah sakit.
Warga yang sedang dirawat di rumah sakit didatangi oleh petugas.
Umumnya, pasien yang dilayani di rumah sakit tidak bisa menggunakan layanan BPJS kesehatan karena tidak punya e-KTP.