AKBP Dalizon
Kelakuan Kombes Anton Setiawan Sudah Diberi Rp 500 Juta Tiap Bulan, Justru Begini ke AKBP Dalizon?
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan kini tengah jadi perbincangan usai disebut dapat Rp 500 Juta per bulan dari Eks Kapolres AKBP Dalizon.
“Untuk menghemat waktu, silahkan dibacakan (BAP)nya,”kata Hakim dalam ruang sidang.
Dalam BAP yang dibacakan JPU Kejaksaan Agung (Kejagung), Kombes Anton Setiawan membantah keterangan AKBP Dalizon terkait penerimaan uang fee kepada dirinya.
Selain itu, Anton juga mengaku tak mengetahui kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Muba yang dalam tahap penyelidikannya dihentikan terdakwa.
"Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba," kata JPU membacakan BAP dari Anton.
Selanjutnya, pada BAP, saksi Pitoy juga membantah keterangan dari AKBP Dalizon terkait uang Rp 10 miliar dari Dinas PUPR Muba.
"Terkait perkara Dinas PUPR Muba, saya tidak pernah menerima uang ataupun hadiah. Tidak pernah tahu perkara Dinas PUPR Muba karena tidak dilibatkan dalam penyelidikan. Tidak pernah juga mengantarkan uang satu dus ke ruangan Kombes Anton Setiawan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur Mengaku Setor ke Atasan