Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKBP Dalizon

Kelakuan Kombes Anton Setiawan Sudah Diberi Rp 500 Juta Tiap Bulan, Justru Begini ke AKBP Dalizon?

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan kini tengah jadi perbincangan usai disebut dapat Rp 500 Juta per bulan dari Eks Kapolres AKBP Dalizon.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Kolase foto AKBP Dalizon mantan Kapolres Oku Timur Sumsel. Perwira dua melati itu mengungkapkan setoran uang ratusan juta setiap bulannya kepada mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan. - Kelakuan Kombes Anton Setiawan Sudah Diberi Rp 500 Juta Tiap Bulan, Justru Begini ke AKBP Dalizon? 

Profil AKBP Dalizon

AKBP Dalizon menduduki jabatan Kapolres OKU Timur sejak September 2020.

Ia pernah menempati berbagai posisi di kepolisian.

Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).

AKBP Dalizon lulus dari Akpol tahun 2002.

Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung, 1979 silam ini awalnya lama berkutat di Provinsi Jawa Tengah, sejak lulus Akpol hingga tahun 2007.

AKBP Dalizon juga mengungkap kasus TKI yang bermasalah secara administrasi.

Ia juga pernah melakukan penyelidikan kasus penyelundupan narkoba di satu penjara besar di Indonesia.

Saat itu ia hanya bermodalkan barang bukti yang didapat dari seorang kurir yang terlibat.

Kombes Anton Membantah

Kombes Anton Setiawan diketahui selalu mangkir setiap ada panggilan persidangan di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel.

Hal itu membuat AKBP Dalizon serta kuasa hukumnya geram dan melayangkan protes kepada ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Mangapul Tarigan, Rabu (10/8/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di ruang sidang.

JPU menyebut, saksi Anton tak hadir dengan alasan masih dalam kondisi beribadah haji.

Sementara, satu saksi lain yang merupakan seorang penyidik bernama Pitoy telah berpindah tugas ke Polda Lampung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved