Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Dipecat, Kombes Agus Nurpatria Pilih 'Melawan' Seperti Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo

Hasil sidang KKEP memutuskan mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria dipecat terkait kematian Yosua atau Brigadir J

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI DAN TWITTER.COM/@GUZ_NUR
Kolase foto mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria. Dia baru saja dipecat dari Polri karena merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

3. Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin;

4. Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;

5. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;

6. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto;

7. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Lantas siapa Kombes Agus Nurpatria?

Berikut sosok Kombes Agus Nurpatria yang baru saja menjalani sidang kode etik dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Kombes Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.

Pada tahun 1995, Agus tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Karier Agus Nurpatria di dalam Kepolisian Tanah Air sudah cukup panjang.

Agus Nurpatria pernah menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia kemudian menjabat sebagai Kapolres Subang.

Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.

Tahun 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.

Baca juga: Kuat Maruf Disebut Tak Selingkuh dengan Putri, Baru Seminggu Kerja Lagi dengan Ferdy Sambo

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved