25 Legislator Sulsel Absen Saat Pemprov-DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS 2022
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dokumen rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 telah disetujui dan ditandatangani bersama.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Juha pembayaran cicilan pokok utang atas dana pemilihan ekonomi nasional yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui PT sarana multi infrastruktur (SMI) dengan skema pinjaman.
Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, pihaknya akan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
"Olehnya itu saya menghimbau kepada segenap jajaran OPD untuk tetap bersinergi dengan TAPD untuk perampungan rancangan perubahan APBD," katanya.
"Sehingga dapat diajukan sesegera mungkin tanpa mengabaikan beberapa catatan penting yang disampaikan oleh tim kerja Banggar dari masing-masing fraksi," tambahnya.
Sebanyak 44 anggota dewan hadir, 23 izin, dan dua sakit.
Laporan kebijakan umum APBD KUA PPAS TA 2022 dibacakan oleh juru bicara Banggar Mizar Roem.
Andi Ina Kartika Sari mengatakan Rapat Paripurna ini menjadi bahan sekaligus bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan rancangan tentang perubahan APBD tahun 2022.
Baca juga: Ilham Arief Sirajuddin Ajak Warga Tidung Makassar Jaga Kerukunan
"Kita berharap rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2022 dapat segera diajukan oleh Gubernur ke DPRD untuk kita bahas bersama setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS TA 2022," kata Andi Ina Kartika Sari.
Agenda terakhir yakni penutupan masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022/2023.
Sidang paripurna ini berlangsung selama 40 menit. Rapat ditutup pukul 21.40 Wita.(*)
KUA PPAS
penambahan alokasi bagi hasil ke kabupaten/kota Rp200 miliar.
bantuan keuangan peserta PBI Pemda Rp 47,17 miliar lebih
864 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa selama 3 bulan dari Oktober-Desember.
Target Pendapatan Daerah Rp9,354 Triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah Rp5,175 Triliun lebih.
Pendapatan Transfer Daerah Rp4,134 Triliun lebih
Pendapatan Yang Sah Rp575 miliar lebih.(*)