Danny Pomanto Geram Serapan APBD Makassar Anjlok, Ancam Nonjobkan Pejabat yang Berkinerja Buruk
Danny menambahkan, realiasi anggaran per 1 September 2022 baru diangka 32,39 persen. Total pendapatan sejak Januari-September baru Rp2,2 triliun.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram gegara serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) belum mencapai target 40 persen.
Ia menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar tidak becus bekerja.
Danny menambahkan, realiasi anggaran per 1 September 2022 baru diangka 32,39 persen.
Total pendapatan sejak Januari-September baru Rp2,2 triliun dari target Rp4,2 triliun.
Sementara belanja baru Rp1,6 triliun dari target Rp5 triliun.
Seharusnya, serapan anggaran jelang berakhirnya triwulan III sudah diatas 50 persen.
“Harusnya sudah diatas 50 persen ini serapan, saya akan bikin percepatan penyerapan anggaran,” tegasnya.
Baca juga: Bapenda Makassar Ajukan Penurunan Target Pendapatan Asli Daerah, Ini Alasannya
Terkait anjloknya serapan APBD Makassar, Danny Pomanto dengan tegas menghukum pegawai OPD dengan serapan anggaran rendah.
Menurutnya, selain menahan tunjangan hasil pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN), pihaknya juga melarang pegawai dinas luar atau melakukan perjalanan dinas.
“Tidak bisa. Semua yang di bawah realisasi TPP-nya ditahan dan tidak boleh keluar-keluar,” tegasnya.
“Apapun acaranya saya tidak kasih izin keluar daerah. Kan SPPD ada di situ. Tidak akan saya kasih izin,” Danny Pomanto menegaskan.
Bahkan, Danny Pomanto mengancam akan menonjob pejabat yang kinerjanya buruk.
Apalagi OPD yang tidak memenuhi target realisasi dan tidak masuk dalam 10 besar serapan terendah.
Danny akan menilai kinerja pegawai secara langsung melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Akibatnya, jika SKP rendah, maka pegawai bersangkutan bisa dinonjobkan dan berpotensi mempengaruhi jenjang karirnya.
Baca juga: Baru 6,49 Persen APBD Makassar yang Terserap, Danny Pomanto Minta Percepat
“Inti-intinya nonjob, tapi secara prosedur saya sudah umumkan memang. Penilaian ini saya pakai untuk penilaian SKP. Saya kunci di SKP rendah, saya bisa nonjobkan. Tidak akan pernah naik pangkat,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan menyatakan penangguhan TPP dilakukan sejak Mei 2022.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai konsekuensi rendahnya sarapan anggaran sejumlah OPD lingkup Pemkot Makassar.
Dakhlan menambahkan, penyebab minimnya serapan anggaran jelas ada di masing-masing OPD.
“Intinya tidak ada persoalan di kas daerah, kita akan bayar kalau ada kegiatan dan sudah ada surat perintah membayarnya,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Nurhaldin Halid mendukung upaya penangguhan TPP tersebut.
Menurutnya, TPP memang diberikan jika pegawai menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kalau tidak kerja apa mau diukur, TPP ini kan dilihat dari apa sudah dikerjakan,” ujarnya.
Ajukan Penurunan Target
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengusulkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan.
Dari target Rp1,6 triliun turun menjadi Rp1,3 triliun atau berkurang Rp300 miliar.
Rasionalisasi PAD ini diklaim sebagai dampak pandemi corona.
Dimana pada Januari hingga Juni 2022 PPKM masih berada di level 1.
Sehingga sektor-sektor yang dijadikan objek pajak masih kewalahan untuk dikejar.
“Kita Bapenda Makassar ada beberapa hal menjadi dasar sehingga terjadi penurunan target pada perubahan 2022. Pertama kondisi pandemi,” kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Saat PPKM level 1, perekonomian kata Firman masih belum maksimal, pelaku usaha dalam melakukan aktivitasnya juga masih terbatas.
Alasan lainnya dilakukan rasionalisasi melihat pada kepatutan belanja SKPD.
Firman menambahkan, belanja SKPD juga belum maksimal sehingga mempengaruhi perputaran uang di masyarkat.
“Dasar ketiganya itu bahwa ada juga beberapa penyampaian dari tim seperti misalnya BPK untu selalu memperhatikan rasionalisasi target, baik pokok maupun perubahan terjadi dimasyarakat,” katanya.
Ditambah lagi, isu kenaikan BBM juga akan mempengaruhi ekonomi masyarakat, ini membuat Bapenda tidak terlalu menggenjot masyarakat untuk membayar pajak.
Firman menegaskan, meski terjadi penurunan target di APBD Perubahan, namun target tahun ini masih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Diketahui, target PAD 2021 senilai Rp1 triliun, sementara realiasi Rp970 miliar.
“Makanya kami optimistis tahun ini akan ada peningkatan PAD walaupun kami barengi rasionalisasi perubahan,” ujarnya.
Optimisme ini dibarengi pembayaran pajak bumi dan bangunan yang banyak dilakukan di September.
“Akan ada masuk ini pajak dibidang bangunan. Biasanya orang membayar itu di bulan terakhir,” katanya.
Kendati telah menurunkan target PAD 2022, namun Bapenda Makassar usulkan PAD Rp2,1 triliun di 2023.(*)