Rektor Unila Prof Karomani - Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah Sama-sama Ditangkap di Malam Sabtu
Keduanya adalah Rektor Universitas Lampung atau Unila Prof Karomani dan mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin," jelasnya.
Lebih lanjut, Firli Bahuri mengungkapkan, sekitar pukul 23.00 Wita, KPK mengamankan Agung Sucipto saat dalam perjalanan menuju Bulukumba.
Sementara itu, satu jam berikutnya giliran Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan KPK di rumah dinasnya.
Adapun uang Rp 2 miliar itu sebelumnya akan diberikan Edy Rahmat kepada Nurdin Abdullah.
Kemudian, Prof Nurdin Abdullah diamankan KPK sekitar pukul 02.00 Wita di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel.
Adapun Prof Nurdin Abdullah diduga juga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.
Kemudian, Prof Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang pada pertengahan Februari 2021 melalui SB sebesar Rp 1 miliar.
"Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," kata Firli Bahuri.
Atas dugaan tersebut, Prof Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disangkakan sebagai penerima.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita