Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Sosok Perempuan Alumnus Amerika yang Desak Irjen Ferdy Sambo Dipecat, Tak Cukup Hukuman Mati

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J kini terancam dipecat. Suami Putri Candrawathi juga terancam hukuman mati

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI DAN DIVISI PROPAM POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Suami Putri Candrawathi itu terancam dipecat. 

Poengky Indarti mendapatkan jabatan pertama di LBH pada tahun 1998 sebagai Wakil Direktur Bidang Operasioal.

Selain mengabdi di LBH Surabaya, Poengky Indarti juga dikenal sebagai pengacara yang mengangkat isu-isu tentang penindasan masyarakat di Surabaya.

Pada tahun 2000, Poengky Indarti pindah ke Jakarta.

Beliau melanjutkan karier di bidang yang sama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH).

Poengky Indarti tetap konsisten dengan perjuangan yang telah dirintisnya, beliau mengurusi problematika dan dilema yang dihadapi oleh para buruh.

Pada periode 2001-2002, aktivis ini menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fundraising.

Tidak puas dengan sarjana yang telah didapatkan di Universitas Airlangga, Poengky Indarti melanjutkan perkuliahannya di International Human Rights Law, Northwestern University School of Law, di Chicago Amerika Serikat dengan gelar Master untuk Internasional Human Rights Law pada tahun 2003.

Selama perkuliahan, beliau tidak lepas tangan terhadap pekerjaan yang diemban di Jakarta, Poengky Indarti bekerja membantu KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada Divisi Kampanye dan Hubungan Internasional.

Pada tahun 2002, Poengky Indarti tercatat sebagai salah satu pendiri Imparsial (The Indonesian Human Right Monitor) bersama 18 orang penggerak HAM lainnya.

Imparsial adalah LSM yang aktif bergerak di bidang HAM dan Reformasi Sektor Keamanan.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved