Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Rekam Jejak Satgasus Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo, Diisi Brigadir J dan Penembak di Km 50

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih Polri atau Satuan Tugas Khusus Kepolisian RI pimpinan Irjen Ferdy Sambo

Editor: Edi Sumardi
OPPOSITE 6890
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus mantan Kepala Satgasus Merah Putih, Irjen Ferdy Sambo. Satgasus Merah Putih kini dibubarkan Kapolri setelah Irjen Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih Polri atau Satuan Tugas Khusus Kepolisian RI pimpinan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pembubaran Satgasus Merah Putih dilakukan setelah Irjen Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Satgasus Merah Putih ini punya tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pelanggaran UU ITE.

Dasar pembentukan Satgasus adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, UU Nomor 8/1981 tentang KUHP, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Demikian yang tertuang dalam Surat Perintah atau Sprin nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Baca juga: Tugas Irjen Ferdy Sambo Bina Polisi, tapi Malah Bunuh Brigadir J Anak Buahnya, Ironis!

Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di kepolisian.

Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama kali diemban Kabareskrim di era Tito, Komjen Idham Azis.

Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes (perwira menengah).

Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo Suami Putri Candrawathi, Daftar 8 Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Satgasus Merah Putih sempat membongkar sejumlah kasus besar dan mayoritas narkotika.

Tahun 2017, Satgasus membongkar penyelundupan 1 ton sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer.

Ketika itu tim yang terlibat membongkar kasus tersebut di antaranya Kombes Pol Nico Afinta dan Kombes Pol Herry Heryawan.

Nico Afinta saat ini merupakan Kapolda Jawa Timur dengan pangkat Irjen.

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J di Tanggal 8 Juli dan 8 Tahun Jelang Pensiun, Gagal Jadi Kapolri

Sedangkan Brigjen Herry Heryawan saat ini berpangkat Brigjen menjabat sebagai Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Setelah Jenderal Idham Azis menjabat Kapolri, jabatan Kasatgasus kemudian diserahkan kepada Brigjen Pol Ferdy Sambo sejak 20 Mei 2020.

Dia mendapat amanah sesuai dengan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Saat itu, Brigjen Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sosok yang menjabat Sekretaris Satgasus adalah AKBP Dedy Murti Haryadi dan pada saat itu menjabat Pjs Koorspripim Polri. 

Berdasarkan bocoran dokumen Sprin yang diperoleh Tribun-Timur.com, Brigadir J juga menjadi anggota Satgasus pada saat itu dan pangkatnya masih Briptu.

Selain Brigadir J, ada juga ada juga nama para terduga penembak mati Laskar Front Pembela Islam ( FPI ) di Km 50, Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020).

Ada nama almarhum Ipda Elwira Priadi Zendrato, Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan Tawainella.

Lalu nama Kompol Handik Zusen ( komandan pengejaran Laskar FPI ) dan pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ Bripka Guntur Pamungkas.

Mobil tersebut digunakan regu penembak.

Di masa kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo, Satgasus Merah Putih pernah membongkar kasus narkotika jumbo.

Dia dan timnya sempat mengungkap kasus sabu-sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten pada 19 Mei 2020.

Setelah itu, tim juga membongkar peredaran 402 kilogram sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni 2020.

Irjen Ferdy Sambo juga punya kaitan dengan kejadian di Km 50.

Ketika menangani kasus Km 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan keterlibatan Divisi Propam dalam kasus KM 50 bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.

Irjen Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.

Kasus Km 50 berakhir dengan sidang putusan majelis hakim yang memvonis kedua terdakwa bebas.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved