Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirjen HAM Langsungkan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel

Dirjen HAM Kemenkumham RI mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).

DOK KEMENKUMHAM
Suasana berlangsungnya pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/08). 

“Seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mengikuti deklarasi pencanangan pelayanan publik berbasis HAM juga turut hadir dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Program Kelapa Genjah 1 Juta Batang Guna Tingkatkan Pendapatan masyarakat

Liberti Sitinjak mengatakan bahwa P2HAM ini sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang pelayanan Publik berbasis HAM.

“Yakni pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik," kata Liberti.

Kakanwil menambahkan bahwa di Sulsel, komitmen mewujudkan layanan publik berbasis HAM juga dapat dilihat dengan capaian 30 dari 31 UPT yang ikut penilaian telah meraih predikat P2HAM.

"Ini artinya kita sendiri telah menunjukkan contoh nyata bagaimana negara hadir dalam P5HAM. Atas capaian itu, Kanwil Sulsel juga diganjar penghargaan karena keberhasilan pembinaan UPT dalam meraih predikat layanan berbasis HAM," tambahnya. 

Kepada kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kakanwil juga berharap agar kriteria dan indikator P2HAM dipedomani dengan baik.

"Lima kriteria P2HAM yakni aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana atau fasilitas, ketersediaan SDM/petugas, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik ,dan Integritas,” jelas Liberti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM Sri Kurniati, Direktur Kerjasama HAM Hajeratih, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Aswiwin Sirua.

Juga ikut hadir Perwakilan Friedrich Naumann Foundation Nur Rahmi, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra dan Kadiv Yankumham Nur Ichwan serta Kepala Dinas Terkait yang tertuang dalam SK Gugus Tugas tersebut.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved