Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirjen HAM Langsungkan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel

Dirjen HAM Kemenkumham RI mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).

DOK KEMENKUMHAM
Suasana berlangsungnya pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/08). 

DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Mualimin Abdi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/08).

Mualimin Abdi menyampaikan bahwa Kemenkumham mengemban tugas dan fungsi terkait HAM melalui Direktorat Jenderal HAM berpikir agar hal yang sifatnya abstrak bisa jadi konkret dengan pelayanan publik berbasis HAM.

"Kaitannya dengan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM), Kemenkumham diperlukan sinegri dan kerjasama mulai dari jajaran pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah," kata Mualimin Abdi.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel yang melibatkan berbagai unsu

Melalui P5HAM, menurut Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pemerintah khususnya ASN berkewajiban melaksanakan pelayanan publik.

"Selaku pegawai Kemenkumham menjadi suatu kewajiban dalam menegakkan HAM," ujar Mualimin.

Foto bersama saat Mualimin Abdi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/08).
Foto bersama saat Mualimin Abdi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/08). (DOK KEMENKUMHAM)

Dirjen HAM juga menyampaikan bahwa sejak reformasi tahun 1999, ada Ranham (Rancangan Aksi Nasional HAM) yang saat ini sudah memasuki generasi ke-V. 

Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang konsisten melakukan Ranham dan mendapat apresiasi dari Dewan HAM PBB di Jenewa.

Apresiasi tersebut dikarenakan Indonesia terus menerus melaksanakan Aksi Nasional HAM.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan memberi apresiasi pada kehadiran gugus tugas tersebut.

"Keterlibatan Pemprov Sulsel dalam gugus tugas tersebut merupakan bentuk pemajuan HAM di Indonesia yang secara konsisten diimplementasikan dengan baik hingga ke daerah," kata Abdul Hayat.

Ia juga menjelaskan tujuan diadakannya gugus tugas ini.

“Hadirnya gugus tugas ini juga untuk memastikan koordinasi lintas instansi yakni antara Provinsi Sulsel dengan Kemenkumham terkhusus di Sulsel terjalin dengan baik,”

Abdul Hayat berharap agar pengukuhan ini dapat menghasilkan outcome yang jelas dan langkah konkret serta terukur dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemenkumham.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti anggota gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang telah dikukuhkan.

“Seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mengikuti deklarasi pencanangan pelayanan publik berbasis HAM juga turut hadir dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Program Kelapa Genjah 1 Juta Batang Guna Tingkatkan Pendapatan masyarakat

Liberti Sitinjak mengatakan bahwa P2HAM ini sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2022 tentang pelayanan Publik berbasis HAM.

“Yakni pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik," kata Liberti.

Kakanwil menambahkan bahwa di Sulsel, komitmen mewujudkan layanan publik berbasis HAM juga dapat dilihat dengan capaian 30 dari 31 UPT yang ikut penilaian telah meraih predikat P2HAM.

"Ini artinya kita sendiri telah menunjukkan contoh nyata bagaimana negara hadir dalam P5HAM. Atas capaian itu, Kanwil Sulsel juga diganjar penghargaan karena keberhasilan pembinaan UPT dalam meraih predikat layanan berbasis HAM," tambahnya. 

Kepada kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kakanwil juga berharap agar kriteria dan indikator P2HAM dipedomani dengan baik.

"Lima kriteria P2HAM yakni aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana atau fasilitas, ketersediaan SDM/petugas, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik ,dan Integritas,” jelas Liberti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM Sri Kurniati, Direktur Kerjasama HAM Hajeratih, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Aswiwin Sirua.

Juga ikut hadir Perwakilan Friedrich Naumann Foundation Nur Rahmi, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra dan Kadiv Yankumham Nur Ichwan serta Kepala Dinas Terkait yang tertuang dalam SK Gugus Tugas tersebut.(adv/rerifaabdurahman).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved