Dirjen HAM Langsungkan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel
Dirjen HAM Kemenkumham RI mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).
DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Mualimin Abdi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/08).
Mualimin Abdi menyampaikan bahwa Kemenkumham mengemban tugas dan fungsi terkait HAM melalui Direktorat Jenderal HAM berpikir agar hal yang sifatnya abstrak bisa jadi konkret dengan pelayanan publik berbasis HAM.
"Kaitannya dengan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM), Kemenkumham diperlukan sinegri dan kerjasama mulai dari jajaran pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah," kata Mualimin Abdi.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel yang melibatkan berbagai unsu
Melalui P5HAM, menurut Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pemerintah khususnya ASN berkewajiban melaksanakan pelayanan publik.
"Selaku pegawai Kemenkumham menjadi suatu kewajiban dalam menegakkan HAM," ujar Mualimin.

Dirjen HAM juga menyampaikan bahwa sejak reformasi tahun 1999, ada Ranham (Rancangan Aksi Nasional HAM) yang saat ini sudah memasuki generasi ke-V.
Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang konsisten melakukan Ranham dan mendapat apresiasi dari Dewan HAM PBB di Jenewa.
Apresiasi tersebut dikarenakan Indonesia terus menerus melaksanakan Aksi Nasional HAM.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan memberi apresiasi pada kehadiran gugus tugas tersebut.
"Keterlibatan Pemprov Sulsel dalam gugus tugas tersebut merupakan bentuk pemajuan HAM di Indonesia yang secara konsisten diimplementasikan dengan baik hingga ke daerah," kata Abdul Hayat.
Ia juga menjelaskan tujuan diadakannya gugus tugas ini.
“Hadirnya gugus tugas ini juga untuk memastikan koordinasi lintas instansi yakni antara Provinsi Sulsel dengan Kemenkumham terkhusus di Sulsel terjalin dengan baik,”
Abdul Hayat berharap agar pengukuhan ini dapat menghasilkan outcome yang jelas dan langkah konkret serta terukur dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti anggota gugus tugas daerah bisnis dan HAM yang telah dikukuhkan.