Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J di Tanggal 8 Juli dan 8 Tahun Jelang Pensiun, Gagal Jadi Kapolri
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Editor:
Edi Sumardi
DOK DIVISI PROPAM POLRI
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jenderal polisi asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu diduga memerintah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J secara sadis.
* Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
* Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
* Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
* Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
* Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
* Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
* Kapolres Purbalingga (2012)
* Kapolres Brebes (2013)
* Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
* Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
* Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
* Koorspripim Polri (2018)
* Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
* Kadiv Propam Polri (2020)
* Pati Yanma Polri (2022).(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita