Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN

Bakal Naik Tahun Depan, Intip Rincian Gaji Pokok ASN atau PNS 2022 Mulai Terendah Sampai Tertinggi

Gaji PNS atau ASN dikabarkan akan naik tahun 2023 setelah adanya kenaikan anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Ilustrasi ASN. Gaji ASN atau PNS dikabarkan akan naik 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN / PNS tahun 2023.

Kenaikan anggaran belanja PNS 2023 menjadi syarat adanya kenaikan gaji ASN.

Anggaran belanja pegawai 2022 sebesar Rp 249,1 T. 

Baca juga: Rincian Gaji ASN atau PNS per Agustus 2022, Tunjangan Kinerja Tertinggi Bisa Capai Rp33 Juta

Baca juga: Cek Rekening Anda! Gaji dan Tunjangan ASN atau PNS Naik per Agustus 2022, Berikut Rincian Lengkapnya

Sementara anggaran belanja pegawai 2023 akan mengalami kenaikan 3,3 persen dengan total Rp 257,2 triliun.

Meski ada kenaikan belanja pegawai 2023, namun pemerintah belum menjelaskan apakah ada kenaikan gaji ASN.

Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiun PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh Menteri Keungan Indonesia, Sri Mulyai Indrawati pada keterangannya beberapa waktu lalu.

Belanja barang pada tahun 2023 akan dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.

Pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.

Bukan hanya itu, anggaran tahun depan kabarnya juga akan lebih besar dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Begitupun dengan anggaran belanja pegawai pada 2023 di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp249,1 triliun.

Mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusah design reformasi pensiun.

Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik.

ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," bebernya.

Gaji Pokok PNS

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved