ASN
Bakal Naik Tahun Depan, Intip Rincian Gaji Pokok ASN atau PNS 2022 Mulai Terendah Sampai Tertinggi
Gaji PNS atau ASN dikabarkan akan naik tahun 2023 setelah adanya kenaikan anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil.
Editor:
Sudirman
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Rincian Gaji PNS Tahun 2023 - Cek Perubahan Sistem Gaji dan Pensiunan ASN Terbaru