Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN

Bakal Naik Tahun Depan, Intip Rincian Gaji Pokok ASN atau PNS 2022 Mulai Terendah Sampai Tertinggi

Gaji PNS atau ASN dikabarkan akan naik tahun 2023 setelah adanya kenaikan anggaran belanja Pegawai Negeri Sipil.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Ilustrasi ASN. Gaji ASN atau PNS dikabarkan akan naik 2023. 

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Rincian Gaji PNS Tahun 2023 - Cek Perubahan Sistem Gaji dan Pensiunan ASN Terbaru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved