Pemprov Sulsel
Sebut Keadilan Belum Rata, Sekda Sulsel Minta Ombudsman Tingkatkan Pendampingan ke Masyarakat
Peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani saat membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman terkait dengan hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022.
"Dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data," katanya.
"Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Sulsel," tuturnya. (*)
