Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Sebut Keadilan Belum Rata, Sekda Sulsel Minta Ombudsman Tingkatkan Pendampingan ke Masyarakat

Peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009. 

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani saat membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani menyebutkan banyak masyarakat belum merasakan keadilan secara merata.

Sementara ada lembaga bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yaitu Ombudsman.

Menurut Abdul Hayat Gani, peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009. 

Ombudsman diharapkan, dapat melakukan pendampingan yang lebih real kepada masyarakat di lapangan. 

Hal tersebut Abdul Hayat Gani sampaikan saat membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu (3/8/2022).

Workshop tersebut diadakan dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulsel tahun 2022.

Tugas Ombudsman, kata dia, bukan hanya menilai dan mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

Menurutnya masyarakat belum puas dengan pelayanan yang ada. 

"Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Ombudsman sebagai bagian dari masyarakat, harus terlibat langsung melihat dan mengukur pelayanan publik.

"Apa yang diukur? tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun," ujarnya.

Abdul Hayat Gani berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. 

Tidak hanya menjadi seremoni, namun harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan, tujuan workshop ini untuk penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

"Secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved